Tuesday, September 24, 2013


Menkum HAM Yakin Kemlu Bisa Bantu Kasus Wilfrida



Foto: Amir Syamsuddin. ©2013 Okesharezone


Reporter: Rudi Hantanto





okesharezone - Menkum HAM Yakin Kemlu Bisa Bantu Kasus Wilfrida | Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yakin Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bisa mengawal tenaga kerja Indonesia, Wilfrida Soik (17) yang terancam hukuman mati di Malaysia. Bentuk bantuan pemerintah melalui Kemlu sudah dilakukan.





"Itu lebih banyak peranannya dilakukan Kemenlu dan tim penasihat juga sudah ada bantuannya," katanya di Gedung Sate, Bandung, Selasa (24/9).





Untuk itu, dia merasa Kemlu yang bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait ancaman mati terhadap Wilfrida, gadis asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. "Jadi bukan Kemenkumham tapi ada yang menangani (Kemlu)," ujarnya.





Saat ini Kemlu sendiri masih berusaha agar Wilfrida mendapatkan keringanan hukuman dengan menghadirkan saksi-saksi.





Wilfrida juga ternyata masih berusia 17 tahun, tapi data di paspor tertera tahun kelahiran 1989. Saat ini Wilfrida masih mendekam di penjara Pengkalan Cepa, Malaysia. Pada 20 September Wilfrida akan menjalani putusan sela.


0 comments:

Post a Comment