Monday, October 14, 2013


Caleg Demokrat Dibekuk Brimob Saat Sedang Pesta Narkoba



Foto: Ilustrasi. ©2013 Okesharezone


Reporter: Irwan Setyabudi





okesharezone - Caleg Demokrat Dibekuk Brimob Saat Sedang Pesta Narkoba | Personel Brimob Polda Kalimantan Timur meringkus seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat saat tengah pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Samarinda. Pria berinisial AM itu ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya berinisial ED, Sabtu (12/10).





Keduanya ditangkap saat petugas Brimob menggelar razia di tempat hiburan malam THM. Razia itu bertujuan untuk menjaring anggota Brimob.





Namun, petugas justru mendapati AM dan sejumlah rekannya di sebuah ruangan tengah pesta narkoba. Dari lokasi petugas menemukan tiga setengah butir narkoba jenis ekstasi.





"Kasus ini dilimpahkan ke Satuan Reskoba Polresta Samarinda sejak kemarin (Minggu) pagi," kata Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Budianto, Senin (14/10).





Berdasarkan hasil pemeriksaan, AM yang merupakan caleg DPRD Kaltim dengan daerah pemilihan Kutai Kertanegara dan Kutai Barat itu dinyatakan positif menggunakan narkoba.





"Hari ini AM dan ED telah resmi kami tetapkan tersangka dan dijerat pasal 112, 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman satu sampai empat tahun penjara," katanya, seperti dilansir Antara.





"Dari sekian orang yang diamankan, hanya AM dan ED yang dinyatakan positif. Kami masih terus mengembangkan penangkapan ini untuk mengungkap asal narkoba yang bersama oknum caleg tersebut," ungkap Bambang Budiyanto.





Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltim, Nicholas Pangeran, membenarkan penangkapan kadernya tersebut.





"Memang benar, ada salah satu caleg yang saat ini menjalani proses pemeriksaan di Polresta Samarinda terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kami mengakui, dia (AM) adalah caleg Partai Demokrat namun terkait tindakan dan kelakuannya tidak kami akui," ungkap Nicholas Pangeran.


0 comments:

Post a Comment