
Foto: Akil Mochtar. ©2013 Okesharezone
Reporter: Deddy Santosa
okesharezone - Ini Jumlah Harta Akil Mochtar Yang Dilaporkan Ke KPK | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar karena diduga menerima suap miliaran rupiah terkait Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil terakhir melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2011 lalu saat masih menjadi hakim konstitusi.
Menurut informasi situs resmi LHKPN acch.kpk.go.id, Akil memiliki harta senilai Rp 5,1 miliar, harta tersebut dilaporkan LHKPN pada 3 Januari 2011 yang lalu. Menurut LHKPN, jumlah Rp 5,1 miliar itu terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, giro dan setara kas lainnya, serta piutang.
Harta bergerak Akil antara lain adalah usaha peternakan sapi senilai Rp 30 juta, alat transportasi Rp 402 juta, kemudian emas, batu mulia dan barang-barang antik mencapai Rp 451 juta. Selain itu giro dan setara kas mencapai Rp 2,2 miliar.
Selain itu, Akil pernah diketahui melaporkan harta yang tak bergerak pada bulan Januari 2011 yang lalu sejumlah, yakni sejumlah bangunan rumah dan tanah yang berada di Pontianak.
Tak hanya itu, saat masih duduk di kursi DPR RI, Akil juga pernah melaporkan harta kekayaannya sekitar bulan Juli 2002. Harta tersebut bernilai sekitar Rp 3,4 miliar dan USD 4.514.
RSS Feed
Twitter
4:51 AM
putra
Posted in
0 comments:
Post a Comment